Kemudian, seluruh aparat negara akan dikerahkan untuk mendukung kelancaran proses produksi hingga distribusi logistik pemilu sampai di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS)
“Disini saya ingin mengingatkan kepada peserta terkait dengan arahan presiden RI yang dilakukan dalam konsolnas KPU,” imbuhnya.
Bachtiar menambahkan, dukungan yang diberikan pemerintah pusat dan daerah dalam penyelenggaraan pemilu bersifat mutlak yang diatur dalam UU Pemilu No 7 Tahun 2017.
“Bentuk dukungan yang dilakukan pemerintah terkait penyelenggaraan pemilu berupa dukungan anggaran, dukugan sarana dan prasarana, dukungan SDM serta dukungan sosialisasi dan pendidikan pemilih,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Biro Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Harimurti Wicaksono menuturkan, selain dukungan tersebut, terselenggaranya kelancaran pemilu juga didukung oleh aspek lainnya seperti netralitas baik ASN, TNI maupun POLRI.
“Terdapat beberapa variabel yang dapat mempengaruhi netralitas tersebut, beberapa diantaranya adalah kepentingan politik partisan ASN yang punya irisan kekerabatan atau kesukuan dengan calon yang akhirnya melahirkan politik identitas dan masih banyak lagi variabel lainnya,” tuturnya.
Oleh karena itu, diperlukan adanya penguatan dukungan terhadap netralitas ASN melalui sosialisasi yang dilakukan terhadap pemerintah daerah dan dinas atas apa saja yang dilakukan oleh ASN untuk menjaga netralitas tersebut sesuai dengan UU dan peraturan yang ada.
Sementara itu Sugeng Heryanto mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Indramayu akan mendukung penuh terkait dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat untuk dilaksanakan oleh pemerintah daerah serta akan melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait di tingkat daerah guna mendukung kelancaran pemilu serentak yang akan digelar pada tahun 2024.
“Walaupun pemilu masih nanti tahun 2024, tapi untuk tahapannya sudah dimulai. Oleh karena itu kami akan berupaya untuk berkonsolidasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait guna mendukung kelancaran pelaksanaan pemilu,” pungkasnya. (FKR/MTQ —Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)