DISKOMINFO INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Inspektur Daerah seluruh Indonesia yang digelar oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI).
Bertempat di Indramayu Command Center (ICC), Rabu (25/1/2023), rapat yang dilangsungkan secara hibrid turut dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja Erpin Marpinda, Kepala Dinas Kesehatan Wawan Ridwan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Aan Hendrajana serta Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Hasanudin.
Tampak pula ikut serta menghadiri rakor, Inspektur Pembantu Khusus Sarifudin, Sekretaris Dinas Pendidikan Erni Heriningsih, Kepala Bidang Pemdes DPMD A. Sulaeman serta Bagian Perencanaan Dinas Kesehatan Sucipto Hardikomara.
Inspektur Jenderal Kemendagri menyampaikan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Forkopimda sebelumnya di mana Presiden RI Joko Widodo menetapkan 8 arahan sebagai penekanan untuk ditindaklanjuti.
Dirinya menambahkan, terdapat 4 kegiatan utama dalam acara ini, yakni penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Menteri Dalam Negeri, Jaksa Agung dan Kapolri tentang kerja sama Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan pengaduan, launching aplikasi lapor APIP, penandatangan kerja sama terkait pengawasan Bantuan Operasional Sekolah dan pengawasan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan.
Selain itu terdapat pula diskusi panel dengan materi terkait dengan pengawasan pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) serta pengawasan pelayanan publik, keuangan desa, BUMD, dan penguatan APIP.
“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari arahan bapak Presiden RI Joko Widodo,” imbuhnya
Sementara itu Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan, melalui penandatangan nota kesepahaman tersebut dapat meningkatkan sinergi langkah-langkah yang dilakukan antara APIP dan APH yang di dalam pelaksanaannya terkadang menimbulkan gesekan.
“Semoga MoU ini dapat meningkatkan sinergi APIP dan APH,” ungkapnya.
Jaksa agung juga memberikan arahan untuk selalu meningkatkan sinergitas, koordinasi, dan kolaborasi yang baik antara APIP dengan APH, selalu memperhatikan batasan waktu penyelesaian laporan atau aduan, serta optimalisasi pelaksanaan monitoring dan pengawasan.
Hal serupa juga disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Polri sangat mengapresiasi inisiasi kemendagri untuk menyusun nota kesepahaman antara APIP dan APH sebagai tindak lanjut arahan presiden untuk meningkatkan pengawalan dalam rangka percepatan belanja pemerintah yang diharapkan mampu memberikan solusi yang tepat bagi kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk merealisasikan dan mempercepat penyerapan belanja daerah.
“Kami sangat mengapresiasi adanya penandatangan MoU ini,” tuturnya.
Di samping itu, Mendagri Muhammad Tito Karnavian berharap peran strategis APIP dalam melakukan pengawasan dapat senantiasa terus ditingkatkan terutama terkait dengan pengawasan belanja negara dan daerah.
“Peran APIP ini sangat strategis terutama dalam pengawasan belanja yang dilakukan karena APH tidak bisa masuk,” tandasnya.
Sehingga, dengan adanya pengawasan tersebut, penyerapan serta realisasi dari anggaran belanja dapat maksimal, efisien dan sesuai dengan target yang direncanakan. Selain itu dengan adanya MoU yang dilaksanakan diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus mengendalikan inflasi yang menjadi atensi untuk mencapai masyarakat yang lebih sejahtera. (FKR/MTQ—Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)