DISKOMINFO INDRAMAYU – Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Juntinyuat bersama Bank Mandiri Indramayu membagikan Kartu Tani kepada 120 orang petani di wilayah Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu, Kamis (19/1/2023).
Pembagian Kartu Tani dilakukan di Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Juntinyuat yang dimana proses penyaluran telah dilakukan tahapan verifikasi. Hal ini guna petani bisa mendapatkan pupuk bersubsidi di kios resmi yang sudah ditentukan, modal bertani, dan bantuan pemerintah lainnya.
Koordinator BPP Kecamatan Juntinyuat, Ajang mengatakan, dengan mengundang langsung pihak Bank Mandiri yang menaungi Kartu Tani dengan pemberian bantuan modal untuk memperoleh dana pupuk subsidi bisa secara langsung membagi Kartu Tani bagi warga petani dan juga bisa menyelesaikan Kartu Tani yang bermasalah.
Dijelaskannya, Kartu Tani merupakan sarana akses layanan perbankan terintegrasi yang berfungsi sebagai simpanan, transaksi, penyaluran pinjaman hingga kartu subsidi (e-wallet), dengan keunggulan Kartu Tani antara lain _single entry data,_ proses validasi berjenjang secara online, transparan, dan multifungsi sehingga ketersediaan datanya lengkap dan akurat.
“Pertama, sebagai dasar penyusunan kebijakan bagi Pemerintah. Kedua, tranparansi penyaluran dana subsidi melalui sistem perbankan bagi Kementerian Keuangan. Ketiga, data kebutuhan pupuk secara akurat sampai tingkat pengecer bagi Pupuk Indonesia. Keempat, bagi Bulog dapat memproyeksikan potensi panen di suatu daerah melalui data pupuk subsidi yang disalurkan, sehingga dapat segera menyerap hasil panennya, menerima dana secara utuh dan membeli pupuk subsidi sesuai kuota yang diberikan bagi petani. Kelima adalah bagi dinas pertanian dapat mengetahui produktivitas lahan suatu daerah,” jelasnya.
Koordinator BPP Kecamatan Juntinyuat, Ajang menambahkan, Dinas Pertanian Kabupaten Indramayu tengah berupaya menyelesaikan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang akan berfungsi sebagai database Kelompok Tani dan pembagian pupuk bersubsidi, dimana data yang dibutuhkan tersebut didapat dari RDKK yang dibuat oleh Kelompok Tani. Sehingga pemerintah dapat mengukur secara tepat jumlah petani dan jumlah pupuk yang dibutuhkan.
“Perbaikan sistem dan validasi e-RDKK terus dilakukan agar tepat sasaran sekaligus sinkron dengan database yang akan digunakan sebagai Kartu Tani,” tambahnya.
Ajang menuturkan, Kartu Tani berisikan kuota sesuai dengan kebutuhan petani, dimana jumlah dari kuota tersebut sesuai dari luas lahan yang dimiliki setiap petani dan tidak dapat diuangkan.
“Kartu Tani diharapkan menjadi era baru guna mensejahterakan petani Indonesia dan dengan hal ini bukan hanya sebagai penyaluran pupuk, tetapi juga bibit, dimana Kartu Tani ini dapat menjadi alat sinergitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang membidangi pertanian, sehingga semuanya berjalan cepat dan lancar,” pungkasnya. (Lkp./MTQ—Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)