Panwaslu Desa Se-Kecamatan Kedokan Bunder Siap Awasi Tahapan Pemilu

DISKOMINFO INDRAMAYU – Panita Pengawas Pemilu (Panwaslu) Desa se-Kecamatan Kedokan Bunder siap melakukan pengawasan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu).

Kesiapan tersebut terungkap setelah Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Kedokan Bunder resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Kedokan Bunder Akhmad Yani, Senin (6/3/2023) di Aula DTa Rahman Hakim Desa Jayawinangun.

Panwaslu Kelurahan/Desa yang dilantik yakni Komarudin Toha (Desa Jayalaksana), Sugito (Desa Cangkingan), Astuji (Desa Jayawinangun), Abdul Mujib (Desa Kedokanbunder), Mifta (Desa Kedokanagung), Ahmad Syathori (Desa Kedokanbunder Wetan), dan Rahmat (Desa Kaplongan).

Sekretaris Kecamatan Kedokan Bunder, Awan Gunawan menjelaskan, terbentuknya Panwaslu Kelurahan/Desa merupakan rangkaian dari tahapan Pemilu yang sudah ditentukan.

Panwaslu Kelurahan/Desa diharapkan bekerja sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku serta menjadi pengawas pada setiap tahapan Pemilu.

Sementara itu Ketua Panwaslu Kabupaten Indramayu, Nurhadi yang hadir langsung pada kesempatan itu mengatakan, Panwaslu diharapkan lebih peka dan kritis terhadap berbagai potensi pelanggaran tahapan Pemilu.

“Salah satu potensi pelanggaran yaitu pelanggaran di ruang digital dan media sosial. Pelanggaran disitu potensinya sangat besar,” papar Nurhadi. (Deni/MTQ – Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)

BERITA TERKAIT