ODGJ Dibebaskan Dari Pasung, Camat Juntinyuat: Sebagai Upaya Memuliakan Manusia

DISKOMINFO INDRAMAYU – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) merupakan orang yang mengalami gangguan kesehatan mental, di mana orang dengan kondisi tersebut seseorang mengalami gangguan perubahan dalam pola pikir, perilaku dan perasaannya yang menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsi sebagai manusia, sehingga memerlukan penanganan yang tepat.

Naasnya, nasib warga yang mengalami gangguan jiwa berinisial Ny. T (60) dari Desa Juntinyuat, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu ini jauh panggang dari api. Alih-alih memperoleh penanganan medis, Ny. T justru malah dipasung sekian lama.

Alasannya sederhana. Ny. T dipasung karena kerap kali berteriak dan mengamuk sehingga dikhawatirkan dapat melukai dirinya sendiri dan orang lain.

Memperhatikan hal tersebut, Camat Juntinyuat Asep Kusdianti dan Kuwu Desa Juntinyuat segera melakukan koordinasi dengan Puskesmas Juntinyuat. Asep Kusdianti segera menyiapkan dokumen administrasi kependudukan serta keluarga pendamping rujukan guna menindaklanjuti warga yang mengalami gangguan jiwa yang terpasung tersebut kepada tim medis terkait.

Saat dihubungi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu pada Senin (6/2/2023), Camat Juntinyuat Asep Kusdianti menyampaikan, tindak lanjut ini sebagai upaya untuk memuliakan manusia khususnya penderita ODGJ yang memiliki hak hidup setara dengan warga lainnya secara layak, sehingga harus mendapatkan perawatan yang layak untuk memulihkan gangguan jiwanya.

“Hal ini menjadi upaya kami untuk memuliakan manusia. Bahwa mereka yang mengalami gangguan jiwa juga berhak dapat hidup dengan layak sehingga memerlukan penanganan dan rehabilitasi dari tim medis yang berkompeten,” ujarnya.

Asep Kusdianti memaparkan, kronologis dari upaya penindakan pasien Ny. T tersebut mulanya diketahui dari hasil pendataan petugas Kesehatan Jiwa (Keswa) Puskesmas Juntinyuat. Selanjutnya Ny. T ditinjau kondisinya oleh Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indramayu.

Lanjut Asep Kusdianti, selama ini pasien Ny. T dipantau dan dibina oleh pihak Keswa Puskesmas Juntinyuat, dari hasil koordinasi bersama pihak Puskesmas Juntinyuat dan Dinkes Kabupaten Indramayu, akhirnya pasien tersebut dijemput oleh Tim Medis Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jawa Barat.

“Dengan adanya koordinasi bersama pihak terkait, kami berembuk melakukan penanganan yang terbaik untuk pasien tersebut dan mengatur menentukan jadwal penjemputan dari Tim Medis RSJ Provinsi Jawa Barat. Alhamdulillah pihak tim medis sangat merespon kami,” ungkapnya.

Dirinya berharap, ODGJ yang sudah mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar guna memulihkan kondisi yang dialaminya dapat segera pulih kesehatan jiwanya.

Giat penjemputan pasien Ny. T turut ditinjau oleh Kabid P2P, Kasie P2PTM, Pj Program Keswa Dinkes Kabupaten Indramayu, Kepala Puskesmas Juntinyuat, Pelaksana Medis Puskesmas Juntinyuat, PJ. Program Keswa Puskesmas Juntinyuat, Bidan Desa dan Binwil Desa Juntinyuat, Kuwu dan Pamong Desa Juntinyuat, serta Forkopimcam Juntinyuat beserta jajaran. (LKP/MTQ-Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)

BERITA TERKAIT