DISKOMINFO INDRAMAYU – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Sukagumiwang melakukan berbagai persiapan menjelang rekrutmen sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta Petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih), salah satunya dengan melakukan koordinasi.
Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Sukagumiwang, Rabu (25/1/2023), koordinasi dilaksanakan dengan melibatkan pemerintah kecamatan yang dalam hal ini Camat Sukagumiwang Suratno Sukarja, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta anggota PPS se-Kecamatan Sukagumiwang yang baru saja dilantik.
Diketahui, sekretariat PPS adalah badan sekretariat yang dibentuk untuk membantu PPS dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di tingkat kelurahan/desa. Sedangkan Pantarlih merupakan petugas yang dibentuk oleh PPS untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu.
Mekanisme atau alur pembentukan sekretariat PPS pemilu 2024 dilaksanakan setelah pengangkatan PPS. Hal tersebut terhitung sejak pengambilan sumpah/janji sampai paling lambat 7 hari setelah pengambilan sumpah/janji tersebut.
Sementara itu, alur dan mekanisme rekrutmen Pantarlih, KPU secara resmi membuka pendaftaran melalui aplikasi Siakba (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc) mulai tanggal 26 Januari 2023 sampai 31 Januari 2023.
Camat Sukagumiwang Suratno Sukarja menyampaikan, rekrutmen sekretariat PPS dan Pantarlih sebagaimana diatur dalam PKPU No. 8 tahun 2022 dilaksanakan dalam rangka mewujudkan pemilu yang berdaulat, dimana Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memberikan kesempatan bagi individu yang ingin berpartisipasi sebagai bagian dari penyelenggaraan pemilu 2024 secara terbuka.
“Kami rasa rekrutmen ini sudah sangat baik salah satunya terlihat dari penyebaran akses informasi tentang rekrutmen tersebut secara terbuka sehingga memberikan kesempatan bagi semua orang yang memenuhi persyaratan untuk ikut berperan sebagai bagian dari penyelenggaran pemilu 2024,” ungkapnya.
Camat Suratno berharap, di masa yang akan datang mekanisme yang dilaksanakan sekarang ini dapat terus dipertahankan, karena dengan menggunakan sistem terbuka, hasil dari rekrutmen pun dapat dipertanggungjawabkan kredibilitasnya.
“Semoga tahapan rekrutmen seperti sekarang ini bisa dipertahankan, serta ke depan senantiasa dilakukan peningkatan dan inovasi sehingga penyelenggaraannya jauh lebih baik lagi,” pungkasnya. (FKR/MTQ—Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)