DISKOMINFO INDRAMAYU — Sejumlah kapal-kapal rusak yang terbengkalai di aliran Sungai Prajagumiwang Desa Karangsong Kecamatan Indramayu Kabupaten Indramayu dievakuasi menggunakan alat berat pada Jum’at (20/1/2023).
Evakuasi kapal-kapal rusak ini diprakarsai Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Barat melalui UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Cisem (PPMC) bersama Koperasi Perikanan Laut (KPL) Mina Sumitra.
Dalam evakuasi kapal-kapal rusak ini dihadiri pihak DKP Jabar melalui UPTD PPMC yang diwakilkan Pengelola Produksi Perikanan Tangkap Yeni Asih, Perwakilan KPL Mina Sumitra, Kasatpolairud Polres Indramayu, Danpos-AL Karangsong, Aparatur Pemdes Karangsong, dan Babinmas Polsek Indramayu.
Dikatakan UPTD PPMC pada DKP Provinsi Jabar yang diwakili Pengelola Produksi Perikanan Tangkap Yeni Asih, tujuan dievakuasinya kapal-kapal rusak ini guna menciptakan aktivitas para nelayan lancar.
“Evakuasi maupun pemusnahan bangkai kapal perikanan ini karena mengganggu aktivitas pelayaran di alur Sungai Prajagumiwang. Kegiatan tersebut dilaksanakan menggunakan alat berat excavator KPL Mina Sumitra,” katanya.
Dijelaskannya, pelaksanaan kegiatan tersebut didasarkan pada Peraturan Pemerintah RI No. 5 Tahun 2010 tentang Kenavigasian Bab IV Fasilitas Pelayaran/Alur Pelayaran Sungai dan Danau Pasal 49.
Sehingga diharapkan dengan evakuasi kapal-kapal rusak tersebut, kegiatan nelayan di Karangsong Indramayu bisa lancar dan dapat meningkatkan produktivitas perikanan Kabupaten Indramayu yang saat ini merupakan yang terbesar di Jawa Barat. (R/MTQ—Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)