DISKOMINFO INDRAMAYU – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu menyelenggarakan Evaluasi dan Penarikan Sisa Sarana Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Semester 2 Tahun 2022 yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Gabuswetan, Kamis (2/2/2023).
Dalam kesempatan ini, Camat Gabuswetan Muhtarom beserta jajaran turut menghadiri kegiatan tersebut bersama Tim BKD Kabupaten Indramayu, Kasi Tapem Kecamatan Gabuswetan, dan pengelola PBB dari masing-masing desa sebanyak 3 orang yang telah ditetapkan oleh Kuwu.
Camat Gabuswetan Muhtarom menyampaikan, tujuan diadakan kegiatan ini dalam rangka evaluasi PBB tahun 2022 yang dipersandingkan dengan sarana PBB yang didistribusikan ke desa-desa.
Dengan demikian, Muhtarom menuturkan, hal ini menjadi suatu upaya guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor PBB.
“Kegiatan evaluasi dan penarikan sarana PBB telah dijadwal oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu, hal ini juga menjadi upaya peningkatan PAD di sektor PBB,” ujarnya.
Muhtarom melanjutkan, manfaat dalam giat ini untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan setoran PBB yang dikelola oleh Pemerintah Desa.
Dirinya menyatakan, upaya ini sejalan visi Bupati Nina Agustina, yakni Indramayu Bermartabat (Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur, dan Hebat).
“Harapan saya dari kegiatan ini akan mendorong peningkatan PAD dari sektor PBB tahun 2023 di Kecamatan Gabuswetan,” pungkasnya. (Lkp/MTQ—Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)