Bupati Nina Agustina: “Sesuai Arahan Menko PMK, Kades Wajib Tahu Jumlah Ibu Hamil”

Wujudkan Indramayu Zero Stunting

DISKOMINFO INDRAMAYU – Untuk mewujudkan Indramayu Zero Stunting, Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar mengajak kepala desa dan lurah se-Kabupaten Indramayu mengetahui jumlah Ibu hamil dan status gizinya.

Hal ini disampaikan Bupati Nina Agustina berdasarkan arahan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI bahwa seluruh perangkat daerah khususnya kepala desa wajib mengetahui jumlah ibu hamil termasuk status gizi dan kondisi keluarganya.

Menurutnya, sesuai dengan amanat Menko PMK RI Muhadjir Effendy pada Agenda Roadshow Dialog Stunting dan Kemiskinan Ekstrem yang dilangsungkan secara daring pada Jumat (20/01/2023) yang lalu.

Dalam Roadshow daring hari ketiga untuk Jawa Barat ini, Menko Muhadjir sempat menyinggung inovasi yang dlakukan Kabupaten Indramayu yaitu Gerakan Penurunan Stunting Indramayu Terpadu (GESIT) berbasis aplikasi android serta website dan Program Orang Tua Asuh Balita Stunting.

“Sesuai arahan Menko PMK, untuk kepala desa atau kuwu, wajib tahu jumlah ibu hamil. Ini penting agar program desa juga bisa mengintervensi kasus stunting yang ada di desanya,” ujar Nina pada Jum’at (27/1/2023).

Menurutnya, dalam pencegahan dan penurunan stunting, peran kepala desa diperlukan dalam memantau ibu-ibu hamil. Bersama tim di desa dan kecamatan, nantinya dilakukan pemantauan kesehatan secara rutin terhadap ibu hamil untuk mendeteksi dini bayi yang akan lahir.

“Jadi nantinya akan diketahui, mana ibu hamil yang sehat dan yang tidak sehat untuk dilakukan tindakan pencegahan. Semua harus bekerja, kita harus optimis dalam waktu dekat Indramayu menjadi zero stunting,” pungkasnya.

Dalam upaya mewujudkan Indramayu Zero Stunting, Pemerintah Kabupaten Indramayu terus berupaya menekan kasus stunting melalui berbagai skenario. Program dan kebijakan Bupati Indramayu Nina Agustina yang belum lama ini berjalan adalah gerakan orang tua asuh anak stunting bagi ASN di seluruh Indramayu.

Melalui program tersebut, pejabat eselon II dan III diminta untuk menjadi orang tua asuh anak stunting dengan melakukan pendampingan dan pemantauan. ASN juga diimbau untuk memperhatikan pemberian makanan tambahan (PMT) bergizi anak stunting yang ada di lingkungan rumah masing-masing.

Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam perjalanannya untuk melakukan pencegahan dan penurunan stunting telah mendapatkan penghargaan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atas prestasinya menurunkan angka stunting sampai 50 persen.

Penghargaan disampaikan langsung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada Bupati Indramayu Nina Agustina pada saat kegiatan Jabar Stunting Summit 2022 yang dilaksanakan di Gedung Sate, Bandung, belum lama ini. Atas keberhasilan itu, Indramayu didapuk mendapatkan penghargaan sebagai daerah paling inovatif dalam pelaksanaan aksi konvergensi penurunan stunting tahun 2021.

Sekadar informasi, angka stunting di Kabupaten Indramayu pada tahun 2019 adalah 29,19 persen. Lalu dari hasil survei kasus gizi balita versi Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) sampai akhir tahun 2021, prevalensi stunting menurun drastis di angka 14,4 persen. (HS/MTQ–Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)

BERITA TERKAIT