DISKOMINFO INDRAMAYU — Plt. Camat Cikedung Encep RS menyatakan, sebanyak 7 desa atau seluruh di wilayah Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu meraih Sertifikat Open Defecation Free (ODF) atau Bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
Sertifikat ODF diberikan Plt. Camat Encep RS kepada 7 desa tersebut pada saat pelaksanaan Apel Pagi yang diikuti sejumlah pegawai Kecamatan Cikedung dan sejumlah perangkat desa di wilayah Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Selasa (31/1/2023).
Dikatakan Encep RS, sertifikat ODF tersebut menunjukkan bahwa masyarakat di 7 desa di wilayah Kecamatan Cikedung telah mampu menerapkan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dalam aktivitas kesehariannya.
Sebanyak 7 desa yang mampu menerapkan program STBM dan mendapatkan sertifikat ODF itu adalah Desa Cikedung, Desa Mundakjaya, Desa Jatisura, Desa Amis, Desa Loyang, Desa Jambak dan Desa Cikedunglor.
Diterangkannya, STBM adalah program yang didasarkan pada Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 3 Tahun 2014. Tujuannya memperkuat budaya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) untuk mencegah penyakit berbasis lingkungan.
“STBM sebagai upaya pendekatan untuk membangun perilaku higienis warga melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan. Strategi Nasional STBM diharapkan dapat menurunkan kejadian penyakit berbasis lingkungan seperti Diare, ISPA, Leptospirosis, Stunting, dan penyakit lainnya yang berkaitan dengan sanitasi dan perilaku,” terangnya.
Termasuk katanya dengan sertifikat ODF ini semakin menyelaraskan langkah Pemerintah Kecamatan Cikedung dalam melaksanakan program penurunan stunting atau gagal tumbuh kembang anak akibat kekurangan gizi melalui penerapan Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat (PHBS) dan intervensi pendukung penurunan percepatan Stunting seperti penyediaan air bersih dan sanitasi. (R/MTQ—Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)