DISKOMINFO INDRAMAYU – Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar telah menggagas 10 program unggulan, salah satunya adalah Indramayu Cepat Tanggap (I-CETA) yang merupakan program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat atas pengaduan, keluhan ataupun permohonan informasi kepada perangkat daerah di lingkungan Pemkab Indramayu.
Kehadiran program I-CETA ini makin hari makin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Hal tersebut terlihat saat Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Indramayu menerima laporan masyarakat terkait adanya Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Disabilitas yang membutuhkan perhatian khusus pada Jumat (13/1).
Berdasarkan laporan tersebut, Sabtu (14/1) dengan sigap jajaran Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Indramayu mendatangi kediaman A.K (55) yang beralamat di Blok H. Solikin RT/RW. 01/06 Desa Dadap Kecamatan Juntinyuat, guna merespon laporan masyarakat dan melakukan asesmen agar dilakukan upaya selanjutnya.
Diketahui, dahulu A.K bekerja sebagai nelayan dan dapat berjalan secara normal, namun nasib malang menimpanya. 29 tahun lalu tepatnya pada tahun 1994, dirinya mengalami kecelakaan lalu lintas bersama dengan istri dan anaknya saat pulang setelah mengantar anaknya berobat dan mengakibatkan meninggalnya anak dan istri A.K. Sedangkan A.K sendiri mengalami patah tulang (remuk) kaki sebelah kanan sehingga mengalami disabilitas daksa.
Saat ini, A.K beraktivitas sebagai penjual bensin eceran di pinggir jalan dekat dengan rumahnya dengan penghasilan tidak menentu dan berharap bisa mendapatkan modal tambahan untuk meningkatkan usahanya.
Dari hasil asesmen yang dilakukan, didapatkan beberapa informasi yakni dalam menunjang mobilitas kegiatannya, A.K menggunakan alat bantu tongkat untuk membantunya bergerak. Sementara itu, dalam jaminan sosial, A.K telah memiliki kartu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) namun sejak diterima kartu tersebut tidak aktif dan tidak memiliki jaminan kesehatan BPJS.
Menindaklanjuti hal tersebut Dinsos Indramayu melakukan upaya penguatan dan motivasi serta memfasilitasi kendala kartu BPNT dan BPJS. Diharapkan setelah dilakukan upaya tindak lanjut, A.K bisa mendapat fasilitas BPNT dan BPJS untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari. Adapun untuk bantuan modal usaha, akan diupayakan dan dikoordinasikan melalui Kemensos RI.
“Dinas Sosial akan mengupayakan saudara A.K (55 th) untuk memperoleh bantuan modal usaha dari Program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kemensos RI,” ujar Kepala Dinsos Indramayu Sri Wulaningsih saat dikonfirmasi Diskominfo Indramayu, Senin (16/1/2023).
Sementara itu, tetangga dan warga sekitar mengapresiasi respons cepat Dinsos Indramayu dalam menindaklanjuti laporan dan asesmen yang diberikan serta berharap bantuan kesejahteraan untuk A.K dapat segera terealisasi. (FKR/MTQ—Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)